Permohonan Surat Pengantar

0

 


Permohonan Surat Pengantar

Jenis surat pengantar yang dilayani oleh RT.7 / RW.21 adalah sebagai berikut:

  1. Pengantar Register SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
  2. Pengantar Register KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  3. Pengantar Register Akte
  4. Pengantar Register NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk)
  5. Pengantar Register KK (Kartu Keluarga)
  6. Pengantar Register Umum
  7. Pengantar Register Pinjaman Bank
  8. Pengantar Register SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)
  9. Pengantar Register TKI (Tenaga Kerja Indonesia)
  10. Pengantar Register Kematian
  11. Pengantar Register Kelahiran
  12. Pengantar Register Hajatan

Prosedur Permohonan Surat Pengantar

  • Datang langsung ke rumah Ketua RT dengan membawa dokumen KTP.
  • Menghubungi Ketua RT melalui pesan WA ke Ketua RT dengan mengirimkan data berikut :
    • Nama lengkap
    • Tempat, tanggal lahir
    • Agama
    • Pekerjaan
    • Alamat (Nama Jalan dan nomor rumah)
    • Nomor Bukti KTP
    • Nomor KK
    • Keperluan
    • Hari, tanggal, bulan, tahun pengambilan
    • Jam pengambilan
  • Atau dengan cara meng-klik tombol icon WA di pojok kiri bawah halaman ini.
  • Atau isi formulir di website ini

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
wa
wa