Surat Pemberitahuan kepada Kepala Keluarga / Warga Penghuni Baru

0

SURAT PEMBERITAHUAN

Demak, 1 Januari 2024

KEPADA YTH,

KEPALA KELUARGA / WARGA PENGHUNI BARU

RT7/RW21


Disampaikan dengan hormat ,

Yang bertanda tangan di bawah ini Ketua Rt7, memberitahukan kepada setiap warga penghuni baru bahwa:

Berdasarkan Ketentuan & Aturan yang telah menjadi kesepakatan warga Rt7, maka demi ketertiban dan kemanan lingkungan, sebelum menghuni rumah yang akan ditempati, KK/Pemilik/yang bertanggungjawab (pembawa pengontrak) agar supaya melaporkan terlebih dahulu kepada Ketua Rt7 dengan menyerahkan persyaratan:

  1. Photo copy KK & KTP yang masih belaku bagi anggota yang akan bertempat tinggal/penghuni,
  2. Bersedia mematuhi peraturan Tata Tertib Warga Rt7

Juga segera melaporkan apabila ada tambahan anggota keluarga baru yang akan menginap (24-Jam/diatas pukul: 21.00 Wib)

Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan, untuk segera dilaksanakan. Atas keindahan & perhatiannya kami sampaikan terima kasih.


Ketua RT 7

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
wa
wa