SURAT PEMBERITAHUAN
Demak, 1 Januari 2024
KEPADA YTH,
KEPALA KELUARGA / WARGA PENGHUNI BARU
RT7/RW21
Disampaikan dengan hormat ,
Yang bertanda tangan di bawah ini Ketua Rt7, memberitahukan kepada setiap warga penghuni baru bahwa:
Berdasarkan Ketentuan & Aturan yang telah menjadi kesepakatan warga Rt7, maka demi ketertiban dan kemanan lingkungan, sebelum menghuni rumah yang akan ditempati, KK/Pemilik/yang bertanggungjawab (pembawa pengontrak) agar supaya melaporkan terlebih dahulu kepada Ketua Rt7 dengan menyerahkan persyaratan:
- Photo copy KK & KTP yang masih belaku bagi anggota yang akan bertempat tinggal/penghuni,
- Bersedia mematuhi peraturan Tata Tertib Warga Rt7
Juga segera melaporkan apabila ada tambahan anggota keluarga baru yang akan menginap (24-Jam/diatas pukul: 21.00 Wib)
Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan, untuk segera dilaksanakan. Atas keindahan & perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Ketua RT 7